Masih banyak perokok di area RSUD Marsidi Judono

Tanggapan

Ijin menjawab ID Pesadu nomor 1769

Terimakasih atas kritikan yang bapak/ibu sampaikan.

Sesuai peraturan 
UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
Bahwa Rumah Sakit termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Sehingga tidak boleh merokok di kawasan Rumah Sakit meskipun area outdoor.

RSUD Marsidi judono memiliki 7 Tenaga Security yang terbagi dalam 3 shift yang harus dijaga dalam 24 jam, sehingga dengan keterbatasan jumlah tenaga security maka patroli dilakukan dijam jam tertentu.
Manajemen RS sudah menambah papan tanda dilarang merokok di beberapa titik
Taman taman di IGD, rawat inap dan rawat jalan, namun masih banyak juga yang merokok di area Rumah Sakit.

Oleh karenanya butuh kesadaran masyarakat yang berkunjung ke Rumah Sakit untuk ikut menjaga ketertiban dan juga kenyamanan terhadap pasien dan pengunjung lainnya.
Terimakasih atas kerjasamanya. Salam sehat selalu🙏