Mohon lakukan razia untuk mobil kontainer/ mobil pelindo

Tanggapan

Jawaban dari Kabid Lalu Lintas :

Sebelum 2024 Razia Kir dilaksanakan dengan dasar kurangnya pendapatan kir karena banyak kendaraan tidak kir. Kemudian di tahun 2024 retribusi uji berkala kendaraan bermotor tidak lagi dilaksanakan dengan pertimbangan uji berkala kendaraan bermotor tidak lagi menjadi objek retribusi (pelaksanaan penganggaran ada pada pejabat lama).

Berdasarkan evaluasi pejabat baru dirasa penertiban/razia tersebut kembali harus dilaksanakan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan berlalu lintas dan diputuskan untuk dianggarkan kembali di 2025. Mengingat pentingnya penertiban dan razia tersebut nantinya kami dari Dishub khususnya Bidang Lalu Lintas akan mencoba menganggarkan kembali di Anggaran Perubahan (ABT) dan jika disetujui nanti setelah DPA Perubahan terbit akan segera dilaksanakan Penertiban/Razia tersebut.