Sering Terjadi Kecurangan Di SPBU

Tanggapan

Upt Metrologi Legal Kab Belitung telah melakukan sidak ke SPBU (APMS 26.334.18) di desa Membalong Kec. Membalong pada tanggal 30 Januari 2024  berdasarkan sidak tersebut  dapat disampaikan bahwa APMS tersebut belum menngunakan mesin Dispenser  pompa ukur BBM akan tetapi  masih menggunakan takaran basah dalam bertransaksi UPT Metrologi sudah menyarankan supaya alat ukur yang digunakan tsb ditera ulang ke kantor UPT Metrologi Legal Kab. Belitung. Apabila terjadi kecurangan barang bukti BBM yg sdh ditakar jgn dipindah tpt dan segera lapor kepihak berwajib.