PEMBONGKARAN PERTALIT Karena Rawan dengan Kebakaran
Hasil laporan Anda sudah ditindaklanjuti dan dapat kami jelaskan sebagai berikut :
Bisa jelaskan pak tanah yg dilaporkan tersebut milik siapa?
Karena hanya bisa ditindaklanjuti jika tanah lokasi tsb adalah aset pemda atau aset fasilitas publik/umum. namun jika tanah tsb adalah milik pribadi maka kembali kepada si pemilik lahannya
Terimakasih atas kesediaan untuk BeSAdu